BPP bersama Wakil Rektor I dan BPP melaksanakan kegiatan Penyesuaian Dokumen STATUTA dengan Aturan Terbaru. Kegiatan ini yang dilaksanankan pada 28 Februari 2026. Kegiatan ini i upaya memperkuat tata kelola kelembagaan UMPAR. Penyesuaian dokumen STATUTA dilakukan dengan mengacu pada aturan terbaru dari Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah tentang Perguruan Tinggi Muhammadiyah, sehingga regulasi internal universitas dapat lebih selaras dengan arah kebijakan persyarikatan dan kebutuhan pengembangan pendidikan tinggi.



